“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada Polsek Kroya, berdasar penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelakunya mengarah kepada ANS”, ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Kamis (13/2/2025).
Mendapati laporan korban, lanjut Ipda Galih, tim Reskrim Polsek Kroya dipimpin Kanit Reskrim Iptu Karsito, selanjutnya memburu pelaku.
“Polisi berhasil menangkap manusia silver di Hotel Tentrem Purwokerto, saat diinterogasi di tempat, pelaku ANS mengakui perbuatannya. Modusnya merusak gembok rantai dan menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur motor curiannya. Rencananya motor tersebut akan dijual untuk mendapat uang”, jelas Ipda Galih.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















