-
Ancaman Investigasi: Gugatan ini dikhawatirkan menutup ruang gerak jurnalis dalam meliput isu-isu krusial publik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.
-
Harapan pada Hakim: LBH Palembang mendesak majelis hakim agar jeli melihat esensi kemerdekaan pers dan memutus perkara ini secara adil.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten -
Pengawasan Publik: Seluruh elemen masyarakat sipil diimbau untuk tidak lengah dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Apresiasi dari Komunitas Jurnalis
Merespons dukungan masif dari elemen mahasiswa, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Resha, menyampaikan apresiasi yang mendalam. Kehadiran mahasiswa di ruang sidang dinilai sebagai suntikan moral yang sangat berharga bagi komunitas pers yang sedang menghadapi upaya penjegalan.
“Dukungan ini juga bermakna jika masyarakat, khususnya mahasiswa, sudah mengerti posisi media massa di era ini. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kebebasan pers dari oknum-oknum yang hendak menjegal kebebasan tersebut,” pungkas Resha.
Kasus gugatan terhadap 25 media ini kini menjadi pusat perhatian publik luas di Sumatera Selatan karena dampaknya yang besar terhadap keterbukaan informasi dan hak tahu masyarakat.











