“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan penuh kepada media-media di Palembang. Kami merasa media tidak boleh dibungkam, karena media merupakan sarana informasi utama bagi masyarakat. Masyarakat sangat membutuhkan informasi yang disampaikan media, sehingga tidak boleh ada upaya membatasi atau membungkam kerja-kerja pers,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.
Preseden Buruk bagi Demokrasi
Robani, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, turut memberikan atensi keras terhadap jalannya persidangan ini. Menurutnya, menggugat puluhan media sekaligus di Sumatera Selatan dapat menciptakan iklim ketakutan (chilling effect) bagi para jurnalis dalam mengungkap kebenaran.










