Budi Prasetyo juga menyampaikan bahwa penyegelan tersebut merupakan bentuk ekspresi dan DPRD Solo tidak mengingkari tugas-tugas mereka dalam menerima aspirasi dari masyarakat.

Ia menambahkan bahwa tuntutan mahasiswa sebenarnya sudah dikirimkan dan diteruskan, sehingga penilaian bahwa kinerja DPRD lambat dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Para mahasiswa menuntut sejumlah persoalan, seperti halnya effisiensi anggaran, evaluasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Selama melakukan aksi demo, mereka menutup Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan. Kemudian, massa kompak memblokade dan duduk di jalan. (Pramudya Arif Anggara)
















