Mereka menggunakan visual seorang tangan yang dipasung dan wajah yang tertulis “DPR”.
Selain itu, pendemo juga menyanyikan tembang karya Ki Purbo Asmoro dan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani.
Poster-poster dengan berbagai tuntutan seperti “Pembohong Masyarakat“, “Rakyat Menuntut“, “RIP Dewan Perwakilan Rakyat“, dan “Dewan Pengkhianat” juga terlihat dalam aksi tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyegelan terjadi karena adanya gangguan komunikasi antara pendemo dan DPRD Solo.
Ia mengklaim bahwa tuntutan mahasiswa telah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat tuntutan ke Presiden dan DPR RI setelah ia kembali dari Jakarta pada tanggal 21 Februari 2025.
















