Hal yang sama disampaikan narasumber Mundriah yang merupakan salah satu pengajar di USM yang juga akrab disapa Indri lebih menjelaskan bagaimana perempuan sebagai aktivis dalam menjaga dan melindungi ย wanita dan anak-anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
โSelama ini banyak kasus dan laporan KDRT yang terjadi di masyarakat. Sayangnya kasus-kasus tersebut banyak yang tidak terselesaikan karena kurangnya kepedulian dan transparansi dari korban yang tidak mau melapor. Inilah salah satu fungsi bahwa para aktivis perempuan wajib membantu dan memfasilitasi korban KDRT agar tidak terjadi kembali,โ ujar Indri.
Acara sarasehan dan diskusi ini sangat menarik sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari audiens. Diakhir sarasehan, ย Helen sebagai moderator acara berharap acara seperti ini harus sering diadakan sebagai wahana diskusi dan sharing untuk menambah wawasan dan kepedulian kepada perempuan Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















