Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

LBH GWI Disiapkan, PT. Longwell Terancam Sanksi Pidana UU Pers Terkait Dugaan Halangi Jurnalis Liput Bupati!

×

LBH GWI Disiapkan, PT. Longwell Terancam Sanksi Pidana UU Pers Terkait Dugaan Halangi Jurnalis Liput Bupati!

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, CMI News – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemalang menyatakan sikap tegas untuk membawa insiden dugaan pelarangan dan penghalangan tugas jurnalistik ke ranah hukum. Langkah ini diambil menyusul insiden yang dialami anggotanya saat meliput kunjungan kerja resmi Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ke PT. Longwell International pada Senin (10/11/2025).

​GWI secara khusus menyoroti ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda hingga Rp500 juta yang mengintai pihak perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Insiden bermula ketika dua wartawan dari Media Komando Bhayangkara dan Media Seruni hendak meliput agenda kunjungan kerja kepala daerah ke pabrik sepatu olahraga tersebut. Keduanya merupakan anggota aktif GWI DPC Pemalang.

​Menurut keterangan wartawan di lokasi, mereka dihadang oleh petugas keamanan di pintu gerbang pabrik. Meskipun sudah menunjukkan identitas resmi berupa ID Card Media dan GWI, serta memberitahukan maksud kedatangan untuk meliput kegiatan Bupati yang bersifat publik, akses mereka tetap ditolak.

​”Saya sudah menunjukkan identitas ID Card Media dan GWI, dan memberitahukan maksud kedatangan adalah untuk meliput kegiatan Bupati. Namun, petugas tetap tidak memperbolehkan masuk, katanya harus menunggu izin dari ‘komandan’ atau ‘mister’ di dalam,” ungkap salah seorang wartawan korban pelarangan.

 

​Setelah menunggu lama tanpa ada kepastian akses, rombongan jurnalis terpaksa memutar balik. Akses mereka untuk memperoleh informasi dan mengambil gambar di lokasi kunjungan kerja pejabat publik itu secara tiba-tiba dihalangi.





error: