Selain itu 2 buah HP merk Realme dan Samsung serta uang tunai sekitar Rp.400 ribu juga hilang. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp. 13 juta akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, modus dari ketiga pelaku ini dengan mencongkel jendela rumah korban.
โKedua pelaku Mahlul dan Petruk ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan linggis lalu mengambil barang-barang korban, sedangkan SE mengawasi situasi sekitar,โ pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan akhirnya Polres Pekalongan berhasil menangkap ketiga pelaku berikut barang buktinya. Saat ini pelaku mendekam di rutan ke Polres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut. (SKM/afk)
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















