
GROBOGAN – Transparansi pengelolaan anggaran di sektor pendidikan kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, SH, M.Kn, mengeluarkan peringatan keras kepada pihak sekolah yang dinilai tertutup terkait penggunaan anggaran negara.
Pernyataan ini mencuat menyusul desakan LMP Jateng terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kuripan, Agung, untuk segera menyerahkan salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2023 hingga 2025, serta rincian proyek revitalisasi sekolah tahun 2025.
Menurut Adi Prayitno, akses masyarakat terhadap dokumen anggaran bukan sekadar permintaan biasa, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Dana BOS dan anggaran revitalisasi itu berasal dari uang rakyat. Maka, rakyat melalui lembaga kontrol sosial seperti kami berhak tahu penggunaannya. Jangan sembunyikan data dana publik dari masyarakat!” tegas Adi dalam keterangannya, Sabtu (21/02/2026).
Ia menambahkan bahwa sikap tertutup dari pihak sekolah justru akan menimbulkan spekulasi negatif dan kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur di lapangan.
LMP Jateng menegaskan tidak akan tinggal diam jika permintaan data tersebut diabaikan atau dipersulit. Pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyeret persoalan ini ke ranah hukum dan birokrasi yang lebih tinggi.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparan, kami akan melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng dan melaporkan hal ini ke Ombudsman serta PTUN,” lanjut Adi.
Tak tanggung-tanggung, LMP Jateng juga berencana berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polda Jateng, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana di SDN 1 Kuripan.
Langkah yang diambil LMP Jateng ini diklaim sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pendidikan di Jawa Tengah. Bagi mereka, pendidikan yang berkualitas hanya bisa dicapai jika integritas pengelolanya terjaga dan bebas dari indikasi korupsi.
“Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini adalah peringatan bagi seluruh instansi publik agar tidak main-main dengan amanah anggaran,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak SD Negeri 1 Kuripan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan pernyataan dari Ketua LMP Jateng tersebut.






