
PEMALANG, CMI News – Pemerintah Kecamatan Petarukan memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalirandu periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pada Kamis (15/10/2026) malam.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengawal jalannya kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menerjunkan tim pendamping teknis. Hadir di lokasi kegiatan yaitu Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Kecamatan Petarukan bersama Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Petarukan beserta jajaran staf.
Kehadiran tim dari kecamatan bertujuan untuk memberikan arahan teknis serta mendampingi Pemerintah Desa Kalirandu dan elemen masyarakat dalam membentuk panitia pemilihan yang independen dan akuntabel.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Petarukan menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Oleh karena itu, pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD menjadi krusial agar menghasilkan keterwakilan masyarakat yang berkualitas untuk masa jabatan delapan tahun ke depan.
Melalui sosialisasi dan musyawarah pembentukan panitia ini, diharapkan seluruh tahapan penjaringan hingga penetapan anggota BPD Desa Kalirandu periode 2026–2034 dapat terlaksana secara kondusif, demokratis, dan lancar.








