“Selamat dan Sukses atas dilantiknya Bapak Anom Widiyantoro, SE. M.M dan Bapak Nurkholes, SH. M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Periode Tahun 2025-2030. – Paguyuban Kepala Sekolah SMP Demosi Kabupaten Pemalang.”
Namun, setelah beberapa waktu, karangan bunga itu hilang dari tempatnya. Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui bahwa karangan bunga tersebut diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pemalang.
Keberadaannya yang sempat mencuri perhatian publik kini tidak lagi terlihat di halaman pendopo, sementara karangan bunga dari pengirim lain tetap terpajang.
Latar Belakang: Demosi dan Kontroversi yang Menyertainya
Kehilangan karangan bunga ini tidak lepas dari latar belakang kontroversial yang melibatkan Paguyuban Kepala Sekolah SMP Demosi. Kebijakan demosi yang diterapkan oleh mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada sejumlah kepala sekolah telah menimbulkan polemik.
Banyak kepala sekolah yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Sekolah SMP Demosi terkena demosi atau penurunan pangkat akibat kebijakan tersebut.
Demosi ini, yang menurut beberapa pihak terkait dengan dugaan penyetoran uang syukuran oleh kepala sekolah kepada Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo, menambah panasnya suasana di Pemalang.
Para kepala sekolah yang tergabung dalam paguyuban ini merasa mereka telah menjadi korban kebijakan yang dianggap tidak adil dan penuh kontroversi.
Pengamanan Karangan Bunga: Tindakan yang Memicu Pertanyaan
Mengapa karangan bunga dari Paguyuban Kepala Sekolah SMP Demosi harus diamankan oleh Satpol-PP? Pertanyaan ini kini mencuat di kalangan masyarakat Pemalang. Beberapa pihak menganggap bahwa pengamanan ini berhubungan dengan sensitivitas politik yang melingkupi kebijakan demosi yang kontroversial.
Ada anggapan bahwa karangan bunga tersebut, meskipun sekadar bentuk ucapan selamat, dapat memicu reaksi negatif atau memperburuk ketegangan terkait isu demosi yang belum terselesaikan.














