PEMALANG – Kejaksaan Negeri Pemalang memastikan akan memperkuat pengawasan hukum terhadap distribusi Bahan Pokok Penting (Bapokting) di wilayah Kabupaten Pemalang. Hal ini ditegaskan guna mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga tidak wajar menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Rina Idawani, S.H., CN., M.M., menyampaikan komitmen tersebut saat menjadi pemateri dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Senin (16/3/2026).
Dalam paparannya, Rina Idawani menekankan bahwa aspek hukum memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya saat permintaan pasar meningkat tajam.














