
PEMALANG – Kejaksaan Negeri Pemalang memastikan akan memperkuat pengawasan hukum terhadap distribusi Bahan Pokok Penting (Bapokting) di wilayah Kabupaten Pemalang. Hal ini ditegaskan guna mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga tidak wajar menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Rina Idawani, S.H., CN., M.M., menyampaikan komitmen tersebut saat menjadi pemateri dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Senin (16/3/2026).
Dalam paparannya, Rina Idawani menekankan bahwa aspek hukum memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya saat permintaan pasar meningkat tajam.
“Kami fokus pada penguatan pengawasan hukum terhadap jalur distribusi Bapokting. Tujuannya agar tidak ada oknum yang bermain dengan melakukan penimbunan atau praktik spekulasi yang merugikan masyarakat menjelang Lebaran,” ujar Rina di hadapan peserta rapat.
Kegiatan HLM ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam memetakan kesiapan pangan dan energi. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh: Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Unsur Forkopimda Kabupaten Pemalang, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Perwakilan instansi vertikal dan stakeholder terkait.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyelaraskan langkah antara penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan stok pangan aman dan harga tetap terjangkau bagi warga Pemalang selama periode hari besar keagamaan tahun 2026.







