Berikut adalah daftar golongan pensiunan PNS yang akan menerima tambahan tunjangan hingga Rp400 ribu:
– Golongan IIId : Tunjangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp402.960
– Golongan IVa : Tunjangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp420.000
– Golongan IVb : Tunjangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp437.780
Rencana ini menjadi angin segar bagi para pensiunan PNS yang berharap adanya peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.












