Melalui musyawarah mufakat yang berlangsung dinamis namun tetap kondusif, BPD Temuireng berhasil menyaring dan menetapkan 10 personel Panitia Pemilihan Kepala Desa Temuireng Tahun 2026.
Struktur kepanitiaan dipimpin oleh Susilo yang berlatar belakang sebagai guru selaku Ketua, didampingi oleh Sugeng dari unsur tokoh masyarakat sebagai Wakil Ketua.
Posisi Sekretaris diamanahkan kepada Kinanti Susan Ari, sementara posisi Bendahara diisi oleh Dia Amanullah, di mana keduanya merupakan unsur perangkat desa. Untuk mendukung kerja teknis, dibentuk pula beberapa divisi khusus.
Seksi Pendaftaran Calon diamanahkan kepada Kharumatunnisa (tokoh masyarakat) dan Seksi Pendaftaran Pemilih dipegang oleh M. Ardianto (guru).
Selanjutnya, Seksi Pemungutan Suara dipimpin oleh Anggi (tokoh masyarakat), Seksi Logistik & Perlengkapan dipercayakan kepada Surinto (tokoh masyarakat/guru), Seksi Keamanan dan Ketertiban dijabat oleh Didik (perangkat desa), serta Seksi Konsumsi diamanahkan kepada Siti Manisah selaku perwakilan RW.
Tidak hanya membentuk panitia pelaksana, guna mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, BPD Temuireng juga resmi menetapkan Susunan Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa Temuireng Tahun 2026.



















