Kegiatan ini menjadi langkah komitmen IMCAA dan ILO mempromosikan kerja layak sekaligus memberantas kerja paksa khusus nya di sektor perikanan.
“ILO dengan mandat tripartit juga mendukung upaya IMCAA mempromosikan responsible business conduct dan fair recruitment.” paparnya.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Komitmen IMCAA dalam mendukung pemberantasan kerja paksa dan perbudakan modern di sektor perikanan utamanya kapal penangkap ikan berbendera asing tersebut diapresiasi International Organization for Migration (IOM).
Apresiasi diberikan atas langkah IMCAA memperkuat praktek penempatan pekerja migran yang etis dan bertanggung jawab di kalangan anggota perusahaan penempatan awak kapal perikanan lewat kolaborasi ini.
“ Upaya pelindungan pekerja migran di kapal perikanan harus diupayakan pada seluruh tahapan migrasi, bahkan dimulai dari fase pra-pengambilan keputusan dan pra-penempatan ” jelas Phy Safira selaku kepala unit Mobilitas Pekerja dan Inklusi Sosial, IOM Indonesia.
Upaya pelindungan pekerja migran di kapal perikanan itu, kata Phy Safira, salah satunya melalui penyampaian informasi yang jelas dan transparan kepada calon pekerja migran.













