Pemalang, CMI News| Jawa Tengah – Warga Dusun Tamansari, Desa Banjarmulya, Kec/ Kabupaten Pemalang dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Dusun (Kadus) setempat berinisial TR.
Sosok yang dikenal sebagai tokoh agama dan disegani di lingkungannya ini diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial L dan telah bersuami.
Dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah beredarnya kabar dan bukti-bukti yang menunjukkan kedekatan antara Kadus dengan wanita tersebut dari beberapa warga.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa keduanya kerap terlihat dekat dan beda.
Warga Tamansari yang mengetahui kabar ini pun sontak terkejut dan kecewa. Pasalnya, Kadus selama ini dikenal sebagai pribadi yang alim dan sering memberikan nasihat keagamaan.
“Kami tidak menyangka Pak Kadus bisa berbuat seperti itu. Beliau kan panutan di sini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sekitar 23 September 2024 malam, warga akhirnya meminta permasalahan ini diselesaikan di Kantor Desa Banjarmulya. Puluhan warga nampak hadir, meminta ketegasan dari jajaran Pemerintah Desa.
“Bermula dengan dugaan-dugaan warga dan ditemukan sebuah rekaman suara desahan wanita, dimana banyak warga menganggap direkaman tersebut adalah Kadus dan L.
Dalam rekaman suara itu, menyuarakan suara seorang wanita dengan mendesah dan mengatakan terus pak Kadus” jelasa warga
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kadus terkait dugaan perselingkuhan ini. Upaya konfirmasi dari beberapa awak media pun belum membuahkan hasil.
Kasus dugaan perselingkuhan ini tentu saja mencoreng nama baik Kadus dan menimbulkan kekecewaan mendalam bagi warga. Diharapkan, kasus ini dapat segera diusut tuntas dan diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Sementara, permasalahan ini telah di tangani oleh pihak Desa. Akan tetapi pihak warga menginginkan Kadus Tamansari itu untuk di berhentikan.






