
CMI News — Isu pembangunan bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menghangat dan memicu perdebatan publik. Menyikapi ramainya pemberitaan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait status bandara dan pembangunan kawasan industri yang selama ini menjadi pusat hilirisasi nikel nasional.
Dalam keterangan tertulisnya, Luhut menegaskan bahwa hilirisasi—yang menjadi fondasi tumbuhnya kawasan industri Morowali—bukanlah kebijakan instan. Ia menyebut gagasan tersebut sudah dipikirkan sejak dirinya menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada 2001.
“Sejak awal kami melihat perlunya perubahan besar agar Indonesia dapat nilai tambah lebih baik dari sumber daya yang kita miliki,” ujar Luhut.
Hilirisasi Bukan Proyek Mendadak
Luhut menjelaskan, pembangunan kawasan industri Morowali dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dikukuhkan pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Intinya, Indonesia harus berhenti bergantung pada ekspor bahan mentah.

Menurutnya, tidak mudah mencari mitra yang siap berinvestasi besar di sektor hilirisasi. Setelah berbagai kajian, Tiongkok menjadi satu-satunya negara yang saat itu memenuhi kebutuhan pasar, investasi, dan teknologi.
Ia bahkan menyebut pertemuannya dengan Perdana Menteri Li Qiang berlangsung atas izin langsung Presiden Jokowi.
Dari Ekspor Tanah & Air Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Luhut memaparkan, sebelum hilirisasi berjalan, ekspor bijih nikel hanya mencetak devisa sekitar US$ 1,2 miliar per tahun—dan sebagian besar hanya “tanah dan air”.
Keputusan melarang ekspor ore sempat menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, termasuk Jokowi sendiri. Namun Luhut mengklaim bahwa dalam tiga tahun manfaatnya mulai terlihat.
Hari ini, Morowali telah menghasilkan rantai nilai dari stainless steel hingga komponen baterai EV seperti precursor dan cathode, yang menopang ekspor sektor tersebut hingga US$ 34 miliar tahun lalu, diproyeksikan naik ke US$ 36–38 miliar tahun ini.
Empat Syarat Utama yang Ditetapkan Indonesia ke Investor Asing
Luhut menegaskan bahwa seluruh kerja sama investasi selalu melalui proses negosiasi terstruktur. Ada beberapa syarat yang ia tetapkan secara konsisten:
1. Teknologi wajib kelas terbaik
Investor tidak boleh membawa teknologi kelas dua. Standar lingkungan Indonesia disebut harus dipatuhi tanpa kompromi.
2. Prioritas tenaga kerja lokal
Walau beberapa daerah masih kekurangan tenaga ahli, investor tetap diwajibkan melatih dan menyerap SDM Indonesia.
3. Industri harus terintegrasi dari hulu ke hilir
Investasi harus menciptakan nilai tambah nyata, bukan sekadar merakit produk atau mengolah bahan mentah.
4. Transfer teknologi wajib
Dalam berbagai pertemuan, termasuk dengan jajaran pejabat tinggi Tiongkok, Indonesia menegaskan bahwa alih teknologi adalah syarat utama.
Investasi hilirisasi saat ini mencapai US$ 71 miliar, dengan Morowali berkontribusi lebih dari US$ 20 miliar dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.
Status Bandara IMIP: Bukan Internasional
Dalam isu yang paling ramai dibicarakan—yakni pembangunan bandara di kawasan IMIP—Luhut menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak pernah diizinkan sebagai bandara internasional.
“Bandara khusus tersebut hanya untuk penerbangan domestik dan tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi,” jelasnya.
Ia menyebut keputusan pemberian izin bandara dilakukan melalui rapat lintas instansi, dan pemberian fasilitas serupa lazim dilakukan di negara-negara dengan investasi besar seperti Vietnam dan Thailand.
Penegasan Soal Lingkungan dan Integritas
Luhut mengaku selalu meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi standar. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis pribadi di sektor ini.
“Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika; kita berpihak kepada Indonesia.”
Ia bahkan mempersilakan siapapun datang dengan membawa data jika ingin mempertanyakan proses pengambilan keputusan.






