PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapat rekomendasi strategis dari Gubernur Jawa Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 100.3.3.1/350 Tahun 2025 ini secara garis besar menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak.


















