Perlu dicatat, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)
0,5 gram: Rp1.022.000
1 gram: Rp1.944.000
2 gram: Rp3.828.000
3 gram: Rp5.717.000
5 gram: Rp9.495.000
















