Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong resmi pada setiap transaksi.
Harga Emas Antam Anjlok Rp 24.000 per Gram, Sentimen Pasar Global Tekan Harga
Tekad T | Tim Kreator2 min baca















