Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pemalang

Halal Bihalal Pemkab Pemalang “Goes to Jakarta”: Sebuah Langkah yang Dipertanyakan, Ini Tanggapan Sekda ?

×

Halal Bihalal Pemkab Pemalang “Goes to Jakarta”: Sebuah Langkah yang Dipertanyakan, Ini Tanggapan Sekda ?

Sebarkan artikel ini
Halal Bihalal Pemkab Pemalang "Goes to Jakarta": Sebuah Langkah yang Dipertanyakan, Ini Tanggapan Sekda ?
Heryanto Sekda Kab. Pemalang (Foto:geogle)

PEMALANG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk menggelar acara halal bihalal di Jakarta menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap tidak lazim dan memunculkan pertanyaan terkait efisiensi anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta potensi implikasi etika dan hukum.

Sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait kegiatan yang diagendakan di ibu kota negara tersebut. Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang akademisi dan pakar hukum, sebelumnya telah mengingatkan bahwa meskipun sumber pendanaan diklaim berasal dari pihak ketiga, keterlibatan pejabat publik dalam kapasitas formal tetap membuka potensi konflik kepentingan dan gratifikasi.

images 1 1 Halal Bihalal
Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM

“Ketika sumber dana berasal dari pihak yang punya kepentingan terhadap kebijakan daerah, maka potensi konflik kepentingan dan gratifikasi menjadi isu yang serius,” ujarnya, merujuk pada Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kritik juga menyoroti lokasi pelaksanaan acara yang dianggap jauh dari konteks pelayanan publik daerah dan tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Pemalang. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa langkah ini tidak sejalan dengan tuntutan efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan daerah yang seharusnya fokus pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat.

“Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang masih belum optimal, menggelar acara non-prioritas di luar daerah adalah bentuk disorientasi birokrasi,” katanya.

Lantas, apa sebenarnya yang melatarbelakangi keputusan Pemkab Pemalang untuk menggelar halal bihalal di Jakarta? Apa pula tanggapan mereka terhadap berbagai kritik yang muncul?

Tanggapan Pemkab Pemalang Halal Bihalal

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Heriyanto saat dikonfirmasi CMI News melalui pesan whatsAps enggan menjawab, pada Kamis (24/4/2025) siang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pemalang terkait alasan di balik pemilihan Jakarta sebagai lokasi acara. Masyarakat dan berbagai pihak yangConcern terhadap tata kelola pemerintahan yang baik tentu menantikan penjelasan transparan dan akuntabel terkait rencana ini.

Pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti tujuan kegiatan, rincian anggaran, serta pihak-pihak mana saja yang akan diundang dan bagaimana relevansinya dengan kepentingan masyarakat Pemalang, menjadi penting untuk dijawab.

Lembaga pengawas seperti inspektorat daerah dan Ombudsman RI juga diharapkan dapat meneliti lebih lanjut mengenai rencana kegiatan ini. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran etika maupun hukum, langkah penegakan aturan diharapkan dapat diambil.

Rencana halal bihalal di Jakarta ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Pemalang terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Penjelasan yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan dari pihak Pemkab sangat dibutuhkan untuk meredam polemik dan menjawab keraguan publik. Kita tunggu bagaimana Pemkab Pemalang akan memberikan klarifikasi terkait langkah yang dipertanyakan ini.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!