GWI mengimbau seluruh pihak, termasuk pengguna media sosial dan oknum tertentu, untuk segera menghentikan penyebaran narasi yang tidak berimbang. Mereka menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, bagi pihak yang terus menyebarkan hoaks yang merusak reputasi institusi maupun individu.
GWI Tegaskan Tuduhan Penyekapan Korem dan Pemerasan LPKRI di Bali Adalah Hoaks


















