Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Gugatan Guru Honorer soal Anggaran MBG ke MK Dinilai Tak Kuat oleh Menkeu Purbaya

×

Gugatan Guru Honorer soal Anggaran MBG ke MK Dinilai Tak Kuat oleh Menkeu Purbaya

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, kondisi itu berdampak langsung pada kesejahteraan pendidik, ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta peluang pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sidang pendahuluan, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah meminta pemohon menjelaskan secara lebih rinci hubungan antara statusnya sebagai guru honorer dengan kerugian konstitusional yang diklaim.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

MK memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pemerintah menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung di MK. Namun, Purbaya memastikan kebijakan anggaran yang disusun dalam APBN 2026 telah melalui perhitungan fiskal dan dasar regulasi yang berlaku.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.









error:
Verified by MonsterInsights