SEMARANG, CMI News – Perayaan Idul Adha 1445 H tinggal hitungan hari, dan masih banyak masyarakat minim pengetahuan tentang tata cara atau prosedur pemotongan hewan. Sehubungan dengan kebutuhan masyarakat tersebut, Kecamatan Pedurungan bersama anggota DPRD Kota Semarang menggelar Sosialisasi Kegiatan Potong Hewan Qurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Semarang di aula Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kecamatan Moh Agus Junaidi, Skom MM Mling dan anggota DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru S SE, Mualim SPd MM MH, Yosi Yonardo Garneda Rendrar P, narasumber drh Ika Nurawati bersama ketua RW serta perwakilan takmir masjid se kecamatan Pedurungan.

Kepala Kecamatan Pedurungan Agus Junaidi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada anggota DPRD dan drh Ika beserta peserta sosialisasi yang sudah berkenan hadir untuk mendapatkan pengetahuan tentang proses pemotongan hewan kurban yang baik dan benar serta fungsi dari RPH. Adanya sosialisasi ini diharapkan agar pemotongan hewan kurban dapat benar-benar sesuai dengan standar aturan dan prosedur yang direkomendasikan pemerintah di RPH.

KPU Akan Melantik 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029

Narasumber drh Ika Nurawati memaparkan tentang peran penting dan fungsi RPH. Adanya RPH menjadi fasilitas yang dapat digunakan masysrakat dan menjamin kebersihan serta kesehatan hewan yang akan dipotong dengan kualitas daging hasil sembelihan.

“Dalam memilih hewan kurban perhatikan sisi kesehatan hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban, RPH Kota Semarang bisa membantu dan sudah menyediakan fasilitas yang bisa digunakan masyarakat,” ucap Ika.

RPH juga menyediakan hewan kurban seperti sapi dan kambing bagi masyarakat yang ingin membeli langsung di RPH. Harga dan biaya penyembelihan tergantung tipe hewan.

Sosialisasi Transaksi Digital, Agus Junaidi Dorong UMKM Harus Maju dan Berkembang

Tipe A, berat 275-300 kg, harga dan jasa potong 20 200 000

Tipe B, berat 300-325 kg, harga dan jasa potong 22 700 000

Tipe C, berat 325-350 kg, harga dan jasa potong 23 700 000

Tipe D, berat 350-370 kg, harga dan jasa potong 24 700 000

Tipe E, berat 370-390 kg, harga dan jasa potong 26 700 000

Tipe F, berat 390-415 kg, harga dan jasa potong 27 700 000

Kelurahan Muktiharjo Kidul Gelar Halalbihalal Bersama Lembaga, Ketua RW Dan PKK

Sedangkan masyarakat yang sudah memiliki hewan kurban sendiri, biaya untuk jasa potong sapi sebesar 1,2 juta dan kambing 500 ribu rupiah.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemotongan hewan secara baik dan benar, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang sehat dan berkualitas.***