Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Geger! Beredar Kabar Mutasi Pejabat Pemalang Ditolak BKN, Apakah Aroma ‘Setoran Jabatan’ Tercium Lagi?

×

Geger! Beredar Kabar Mutasi Pejabat Pemalang Ditolak BKN, Apakah Aroma ‘Setoran Jabatan’ Tercium Lagi?

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal ini, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang menjadi krusial. Imam Subiyanto menyambut baik sikap kritis anggota Komisi A, Heru Kundhimiarso, namun mendesak agar DPRD tidak hanya berhenti pada kritik.

“DPRD harus mengawal penuh proses ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, DPRD bisa menggunakan hak interpelasi atau bahkan hak angket,” pungkasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penolakan BKN ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tata kelola kepegawaian di Pemalang agar benar-benar bersih dari intervensi politik dan kepentingan kelompok tertentu. Prinsip ‘the right man on the right place’ harus ditegakkan, bukan sekadar slogan.





error: