Cikarang, CMI News – Industri nikel Indonesia kembali jadi sorotan. Perusahaan tambang asal Prancis, Eramet, menargetkan produksi bijih nikel tahun ini mencapai 42 juta ton di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara. Target ini lebih tinggi dari rencana awal sebesar 32 juta ton, menyusul tambahan kuota produksi 10 juta ton dari Kementerian ESDM.

CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, menyebut tambahan tersebut sebagian besar dialokasikan untuk nikel kadar rendah atau limonit, yang akan dipasok ke fasilitas pemurnian High Pressure Acid Leach (HPAL).

“Produksi tahun ini diharapkan bisa mencapai sekitar 42 juta ton. Dari total itu, 30 juta ton berasal dari nikel saprolit dan 12 juta ton dari nikel limonit,” ungkap Baudelet dikutip Minggu, 31 Agustus 2025.

Rincian Produksi Nikel Eramet di 2025

Saprolit (nikel kadar tinggi): 30 juta ton

27 juta ton dipasok ke smelter Nickel Pig Iron (NPI)

3 juta ton untuk smelter internal Eramet

Limonit (nikel kadar rendah): 12 juta ton

Seluruhnya dipasok ke smelter HPAL di Weda Bay

Dengan cadangan yang ada, Eramet memperkirakan umur produksi tambang di IWIP bisa mencapai 22 tahun. Bahkan, jika izin produksi diperluas, kapasitas bisa meningkat hingga 60 juta ton per tahun pada 2027–2028.

Implikasi bagi Indonesia

Indonesia saat ini memegang peranan sentral dalam rantai pasok global nikel, terutama sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik. Kehadiran Eramet bersama mitra strategisnya, Tsingshan Holding Group dan PT Aneka Tambang (Antam), memperkuat posisi IWIP sebagai salah satu kawasan industri berbasis nikel terbesar di dunia.

Namun, ekspansi produksi juga menimbulkan beberapa catatan:

1. Ketergantungan ke Smelter Asing – Sebagian besar bijih masih dipasok ke smelter asing yang beroperasi di dalam negeri, menimbulkan pertanyaan soal hilirisasi dan nilai tambah lokal.

2. Dampak Lingkungan – Peningkatan produksi hingga puluhan juta ton tentu memberi tekanan lebih pada tata kelola lingkungan di Maluku Utara.

3. Kebijakan Pemerintah – Ambisi Eramet mencapai 60 juta ton per tahun tetap bergantung pada persetujuan pemerintah, termasuk revisi RKAB dan kebijakan energi-mineral jangka panjang.***