Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

DPR Dukung Bea Keluar Emas hingga 15% untuk Perkuat Hilirisasi

×

DPR Dukung Bea Keluar Emas hingga 15% untuk Perkuat Hilirisasi

Sebarkan artikel ini

Pemerintah menyiapkan tarif bea keluar 7,5%-15%, tergantung jenis emas dan kadar HMA (Harga Mineral Acuan). Ekspor hanya diperbolehkan untuk emas dengan kadar minimal 99% dan wajib diverifikasi melalui Laporan Surveyor.

Febrio Nathan Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menekankan kebijakan ini untuk memenuhi permintaan emas domestik yang tinggi, di tengah cadangan bijih emas Indonesia yang menempati peringkat ke-4 dunia dengan 3.481 ton per 2023.









error:
Verified by MonsterInsights