“Mohon maaf pak, kami masih workshop. Nanti kami kabari kembali.. krn apa yg anda tujukan atas pungli perlu diketahui tim kami,” tulisnya singkat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, janji untuk memberikan klarifikasi tersebut tidak pernah ditepati. Pihak sekolah seolah “bungkam” dan menghindari pertanyaan media terkait transparansi penggunaan dana BOSP dan legalitas pungutan kepada siswa.
Melanggar Aturan dan Perundang-undangan
Praktik yang diduga terjadi di SMK Al Falah Moga ini dinilai bertentangan dengan banyak regulasi, di antaranya:















