- Kegiatan Pembelajaran & Ekskul: Rp393 Juta
- Pemeliharaan Sarana & Prasarana: Rp365 Juta
- Pembayaran Honor Guru: Rp373 Juta
- Administrasi & Asesmen: Lebih dari Rp230 Juta
Jeritan Siswa di Balik Kedok “Biaya Administrasi”
Meski dana operasional dari pemerintah sudah mengucur deras, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Berdasarkan investigasi dan pengakuan sejumlah siswa, pihak sekolah diduga masih mewajibkan berbagai jenis pungutan yang memberatkan wali murid.
Siswa berinisial “Z” mengungkapkan bahwa saat pendaftaran masuk, ia dikenakan biaya administrasi daftar ulang sebesar Rp2 juta. Tak hanya itu, setiap bulan siswa diwajibkan membayar SPP sebesar Rp135 ribu. Pungutan lain juga muncul untuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke Jakarta yang dipatok sebesar Rp1 juta per siswa.
Ironisnya, beban ini juga tetap dirasakan oleh siswa dari keluarga tidak mampu. Salah satu siswa yatim mengaku hanya mendapatkan keringanan 50% untuk biaya pembangunan (DPP) dan SPP, bukannya pembebasan biaya sepenuhnya sebagaimana amanat regulasi pendidikan bagi warga miskin.
Pihak Sekolah “Alergi” Wartawan dan Sulit Dikonfirmasi
Upaya transparansi publik yang coba dilakukan oleh awak media justru menemui jalan buntu. Saat tim CMI News mendatangi sekolah untuk menemui Kepala Sekolah, Rujito SW, pihak keamanan sekolah berdalih yang bersangkutan sedang sibuk mengikuti workshop.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Humas SMK Al Falah, Gunadi. Saat dihubungi via WhatsApp, ia memberikan respon singkat namun enggan memberikan penjelasan detil.















