Pemerintah kabupaten Pemalang selama ini berupaya keras dalam penanganan sampah dengan berbagai cara untuk meminimalisir dengan cara menyiapkan Incinerator (Alat pembakaran sampah) minimal 2 unit di tiap-tiap kecamatan, dan untuk pengelolaan sampah organik menjadi pupuk, selanjutnya yang tidak bisa terurai bisa di bakar di alat Incinerator, ia juga menghimbau agar masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan sampah di lingkungan mereka sendiri, menurutnya itu akan lebih bagus.
“Jadi kalau semua itu bisa berjalan dengan baik maka TPA hanya akan menampung residunya saja, meskipun ada pembukaan TPA baru, fungsinya itu lebih pada pengolahan saja, dan di tahun ini akan kita bangun tempat tersebut yang berlokasi di Desa Purana,” imbuhnya.
Ia berharap agar dalam pengelolaan sampah yang menjadi pupuk organik, mungkin nantinya bisa bekerja sama dengan PT AU untuk mengelola hasil pengolahan dari masyarakat, sehingga dari sampah bisa menjadikan nilai poin, atau nilai tambah secara ekonomis yang berimplikasi kepada seluruh masyarakat kabupaten Pemalang.
Sementara itu Wiji Mulyati selaku kepala dinas lingkungan hidup ( LH ) mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan agenda baru untuk mendukung apa yang telah menjadi visi dari Bupati














