
JAKARTA – Kepolisian tengah memburu oknum kepala desa yang merusak pagar DPR RI saat demo, yang dilakukan oleh massa gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia dalam aksi RUU Desa di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (31/01/2024) kemarin.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menuturkan, polisi memiliki dokumentasi yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi para pelaku pengerusakan pagar luar Gedung DPR RI saat aksi demo berlangsung.
“Ya pasti diusut, kita punya dokumentasi tapi kan pelan-pelan ya,” ujar Irjen Karyoto kepada wartawan, Kamis (01/02/2024).
“Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada. Nanti kita melihat kerusakan, kita minta pertanggungjawaban,” ucap Karyoto.
Diketahui bersama, Ribuan kepala desa dari berbagai daerah melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa di depan gedung DPR RI hingga berujung demo anarkis perusakan sejumlah fasilitas seperti pagar gedung DPR RI.


Berdasarkan informasi, terdapat sembilan organisasi desa yang ikut serta dalam aksi ini, yakni APDESI, AKSI, PP PPDI, DPN PPDI, ABPEDNAS, PAPDSI, PARADE NUSANTARA, KIB, PKD, dan KOMPAKDESI.
Dalam aksinya, para kepala desa itu menuntut agar DPR mengesahkan Revisi UU Desa agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode.
Sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun. Selain itu, mereka juga menuntut peningkatan alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.
Pada aksi massa demonstrasi tersebut sempat memanas dan ricuh dengan petugas kepolisian saat massa menghancurkan salah satu pagar Gedung DPR dan memaksa masuk. Tidak hanya itu, massa juga sempat memblokir ruas jalan tol dalam kota. Sempat juga terjadi aksi bakar-bakaran dan saling lempar.
Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh.
Aksi tersebut digelar di depan kompleks DPR/MOR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024) pagi. Demo berjalan hingga sore hari dan berakhir ricuh.
Massa melakukan blokade ruas jalan tol hingga melubangi tembok pagar DPR dengan palu besar.
Demonstrasi APDESI bukan pertamanya. Sebelum-sebelumnya, massa Apdesi juga pernah demo dengan tuntutan yang sama yakni meminta agar DPR segera mengesarhkan Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tak hanya itu, Massa juga membakar spanduk hingga melemparkan botol ke arah petugas. Guna memaksa masuk ke dalam gedung DPR.
Situasi massa juga semakin memanas, saat massa memblokade ruas Tol Dalam Kota, lebih tepatnya di depan gedung DPR.
Mereka pun merusak tembok pagar gedung DPR dengan palu bodem hingga rusak.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya sudah memprediksi akan terjadi kericuhan.
Karena, massa sudah mempersiapkan seperti puluhan ban untuk dibakar.
“Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai perusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar, dan kita tahu mereka sudah mempersiapkan,” Ucap Karyoto di lokasi, Rabu (31/1/2024).
Karyoto mengatakan, sebelumnya, polisi telah melakukan razia berkaitan dengan adanya demo ini. Dari hasil razia tersebut, pihaknya menemukan 30 ban bekas yang disiapkan untuk dibakar pada saat demo di depan DPR.
Pihak kepolisian telah melakukan razia terkait adanya demo ini, dari hasil razia itu. Pihaknya menemukan lebih 30 ban bekas, yang mungkin disiapkan untuk dibakar saat melakukan demonstrasi di depan DPR.
Coba bayangkan jika semua ban bekas itu dibakar, asap hitam mengepul dan seolah olah nanti membuat kekacauan. ucapnya
Lalu massa mulai memanas. Massa membakar spanduk hingga melemparkan botol air mineral ke arah polisi yang berjaga di kompleks DPR.
“Penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti, kami bosan dengan janji janji DPR,” ucap orator dari mobil komando demontras
Saudara-saudara sekalian tolong tertib,” kata anggota polisi melalui pengeras suara.
Massa Blokade Jalan Tol
Massa semakin memanas pada tengah hari. Massa memblokade ruas Jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di depan gedung DPR/MPR RI.
Mereka memasang water barrier di tengah jalan tol. Akibatnya, kendaraan yang akan menuju ke Slipi terhalang oleh massa.
Polisi kemudian memutar balik kendaraan. Aksi itu tak berlangsung lama setelah Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto bernegosiasi dengan massa.
Massa Rusak Pagar Gerbang DPR
Massa kembali memaksa masuk ke dalam gedung DPR. Akan tetapi, polisi tidak memberikan akses masuk kepada pendemo.
Massa pun kembali memanas. Kali ini, mereka merusak tembok pagar gerbang DPR dengan palu bodem. Pukulan palu bodem itu meninggalkan lubang besar pada tembok pagar.
Pak polisi gimana sih Pak, tadi bapak menjanjikan kalau jalan tolnya dibuka kita bisa masuk. Bapak ini kayak anggota dewan tipu-tipu saja,” teriak orator dari mobil komando.
Massa Coba Robohkan Pagar Besi
Tak hanya itu saja tindakan anarkis yang dilakukan massa aksi. Mereka juga mencoba merobohkan pagar besi dengan tali tambang.
Namun, hal itu berhasil dicegah aparat kepolisian setelah salah seorang anggota memotong tali tambang tersebut.
Massa kemudian langsung melemparkan botol air mineral ke sejumlah personel yang berjaga di depan pagar tersebut.






