Brebes, CMI News – Merespons meningkatnya persoalan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sampah Terintegrasi pada Kamis (6/3/2025). Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes ini dipimpin Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, dan melibatkan berbagai dinas terkait.
Dalam pertemuan ini, dibahas strategi menyeluruh dari hulu hingga hilir guna mengatasi krisis sampah yang semakin parah. Saat ini, produksi sampah di Brebes mencapai 1.000 ton per hari, terdiri dari 800 ton sampah rumah tangga dan 200 ton dari industri. Dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah overload, diperlukan langkah akselerasi untuk menangani masalah ini secara komprehensif.
Strategi Penanganan Sampah
Wakil Bupati Wurja menekankan bahwa solusi harus dimulai dari hulu, yakni melalui regulasi di tingkat desa berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, edukasi kepada masyarakat perlu digencarkan dengan melibatkan sanitarian dari puskesmas dan Tim Penggerak PKK.
“Harus ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari rumah serta penguatan peran bank sampah dan TPS 3R. Dinas terkait, termasuk Dinas Pertanian, juga perlu terlibat dalam pemanfaatan sampah organik untuk produksi pupuk,” ujar Wurja.
Di sisi hilir, pemerintah berencana meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, membangun industri pengolahan, serta menata ulang TPA agar tidak lagi menggunakan sistem open dumping.
Langkah Konkret Pemerintah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, mengakui bahwa kondisi TPA saat ini sudah masuk kategori overload, sehingga perlu intervensi serius. Terlebih, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah melakukan pendampingan sejak Januari 2025 untuk memastikan TPA dikelola lebih baik.
Selain itu, Brebes juga menghadapi masalah 80 titik sampah liar, yang hingga kini masih menjadi kendala karena keterbatasan armada pengangkutan.
“Alhamdulillah, dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Brebes mendapat tambahan APBD 2025 sebesar Rp5 miliar untuk membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Kaliwlingi menjadi pupuk organik,” ungkap La Ode.
Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus berbenah agar daerah ini benar-benar bersih dari sampah, sekaligus menerapkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.