Komposisi kepanitiaan yang disepakati dipastikan telah memenuhi unsur legalitas, dengan mengakomodasi keterwakilan dari perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa (LKD), hingga tokoh masyarakat yang dinilai netral dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dikawal dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Desa Gembyang, pengurus LPMD, Ketua RT/RW, tokoh pemuda, tokoh agama, serta keterwakilan unsur perempuan. Pelibatan aktif berbagai elemen masyarakat ini sengaja didorong sejak awal guna menjaga transparansi dan mempersempit ruang spekulasi atau potensi konflik horizontal.
Pasca-pembentukan ini, pihak BPD Gembyang menjadwalkan pembekalan teknis internal bagi panitia terpilih. Langkah ini dilakukan agar tim yang baru terbentuk bisa langsung bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat desa. (Red)



















