Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah, sepasang suami istri asal Pemalang, ditemukan tewas pada 10 Agustus 2025. Mereka menjadi korban penipuan dan pembunuhan oleh Ibin, dukun pengganda uang yang mereka percaya.
Ibin mengiming-imingi korban dengan janji bisa melipatgandakan uang. Ia meminta pasangan ini melakukan ritual di tempat sepi pada tengah malam. Setelah beberapa kali ritual tidak membuahkan hasil, korban mulai menagih uangnya kembali. Pada ritual terakhir, Ibin memberikan kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida atau potas. Kopi beracun itulah yang merenggut nyawa keduanya.













