Video ini menjadi viral di media sosial serta diberitakan oleh beberapa media mainstream, yang menurut internal PDI Perjuangan menyebabkan kegaduhan dan merugikan citra partai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Junaedi, mengungkapkan bahwa surat pemecatan telah dikirimkan langsung ke rumah Sudarsono di Jalan Dieng, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, dan diterima oleh keluarganya.
“Setelah keputusan ini, Sudarsono tidak boleh lagi menggunakan atribut atau mengatasnamakan PDI Perjuangan dalam kegiatan apa pun,” tegas Junaedi.
Menurut Junaedi, kegaduhan yang ditimbulkan oleh Sudarsono berawal dari ketidakpuasan terhadap persoalan internal partai. Namun, ia menilai bahwa Sudarsono tidak menyampaikan keluhannya melalui mekanisme yang benar di dalam partai.
















