Jakarta, CMI News – Mantan kader PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Sudarsono, melakukan sujud syukur di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi setelah gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sujud Syukur di Depan Gedung KPK
Sudarsono mengungkapkan bahwa ia bersyukur atas keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan Hasto, yang sebelumnya berusaha melawan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
“Saya datang ke KPK hari ini untuk melakukan sujud syukur atas ditolaknya praperadilan yang diajukan oleh Hasto,” ujar Sudarsono di depan kantor KPK.
Selain melakukan sujud syukur, Sudarsono juga membawa karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam menegakkan hukum.
Sudarsono: Hasto Jangan Permainkan Hukum
Sudarsono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kabupaten Pemalang, menegaskan bahwa ia dipecat langsung oleh Hasto Kristiyanto.
“Saya Sudarsono, mantan kader PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi yang telah dipecat oleh Hasto Kristiyanto,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sikap Hasto yang disebutnya berusaha menghindari pemanggilan KPK dengan meminta penjadwalan ulang. Menurutnya, Hasto seharusnya menghadapi proses hukum dengan sikap kesatria.
“Saya harap dengan hormat, Hasto jangan permainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat. Jika merasa benar, hadapi dan ikuti proses hukum yang ada,” tegas Sudarsono.
Ia pun mengingatkan bahwa bangsa ini membutuhkan ketenangan, bukan drama hukum yang terus berlarut-larut.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.