Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumNasional

Benang Kusut SRITEK: Jejak Bank Jateng di Balik Skema Kredit diduga Beraroma Korupsi

×

Benang Kusut SRITEK: Jejak Bank Jateng di Balik Skema Kredit diduga Beraroma Korupsi

Sebarkan artikel ini

Pemalang, CMI News – Dari luar, proyek SRITEK tampak sebagai inovasi. Mengusung teknologi strategis berbasis kemitraan daerah, proyek ini digadang-gadang sebagai lokomotif baru pembangunan ekonomi Jawa Tengah.

Namun seiring waktu, proyek yang semula dielu-elukan itu justru berubah menjadi bola panas: dugaan penyimpangan dana, perusahaan fiktif, dan keterlibatan Bank Jateng menyeruak ke permukaan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Data yang dihimpun CMI News menyebutkan, Bank Jateng mengucurkan kredit hingga puluhan miliar rupiah ke sejumlah entitas yang terafiliasi dengan proyek SRITEK. Ironisnya, beberapa perusahaan penerima kredit tersebut terindikasi tidak memenuhi standar kelayakan perbankan.

Sumber internal di lingkungan Bank Jateng menyebut, proses pencairan dilakukan secara kilat dan tidak melalui verifikasi risiko yang memadai.

“Seolah ada tangan tak terlihat yang mengarahkan semuanya. Kredit mengalir ke nama-nama tertentu, padahal kelengkapan jaminan masih tanda tanya,” ungkap seorang pejabat Bank Jateng yang meminta identitasnya disamarkan, Selasa pekan lalu.

Nama seorang politisi lokal yang menjabat dalam struktur pemerintahan juga disebut-sebut sebagai dalang utama. Ia diduga memainkan peran sebagai “penjembatan” antara elite politik dan bankir daerah untuk meloloskan skema pembiayaan SRITEK. Sebagai imbalan, ia mendapat keuntungan dari kepemilikan tak langsung di perusahaan mitra proyek.

Menanggapi kisruh tersebut, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., Cpm, praktisi hukum dan akademisi senior, menegaskan bahwa keterlibatan institusi perbankan dalam pembiayaan proyek bermasalah bisa masuk dalam kategori pelanggaran serius, bahkan mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Bank Jateng harus diaudit secara forensik. Kalau ada kolusi atau gratifikasi dalam pemberian kredit, ini bukan lagi soal mal-administrasi, tapi bisa jadi persekongkolan jahat yang merugikan keuangan negara,” ujar Imam saat diwawancarai CMI News, Jumat (3/6).

Imam mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) — baik Kejaksaan Tinggi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana dan siapa saja yang menerima keuntungan dari proyek ini.

“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Proyek strategis yang harusnya jadi alat pembangunan, justru jadi ladang bancakan elite. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank Jateng belum memberikan tanggapan resmi.

Dari sumber di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, disebutkan bahwa penyelidikan awal telah dilakukan secara tertutup. “Sudah ada nama dan rekening yang dipantau. Tinggal waktu saja,” kata seorang penyidik singkat.

Kasus SRITEK bukan sekadar soal uang dan proyek, tapi juga soal tata kelola pemerintahan, transparansi publik, dan integritas lembaga daerah. Kini, bola panas ada di tangan penegak hukum.

Publik menanti: akan dibiarkan hilang dalam kabut politik, atau dibongkar demi tegaknya keadilan?





error: