”Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut dari laporan korban, pengembangan di lapangan, dan analisis penyidik sesuai SOP,” jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat (14/11/2025).
Kedua oknum mahasiswa tersebut kini diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.












