Papua Tengah, CMI News – Aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Papua Tengah hari ini dibubarkan oleh aparat keamanan. Pembubaran tersebut dilakukan setelah aksi massa tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Tanggal 15 Agustus adalah hari New York Agreement yang terjadi pada tahun 1962. Dimana Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang dilakukan pada tahun 1969 di Papua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi massa tersebut diikuti oleh ratusan orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain terkait dengan isu kesejahteraan, pembangunan, dan hak asasi manusia di Papua Tengah.

Masyarakat Papua diajak untuk memiliki berkeinginan menentukan nasib sendiri (mereka) atau bergabung dengan negara kolonial Indonesia, yang dilakukan secara one man one vote (satu orang satu suara). Namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari PBB sehingga mereka lakukan dengan cara musyawarah mufakat dan hasil tersebut di kawal oleh Frans Kaisiepo ke meja PBB namun hasilnya tidak diputuskan bersama namun dimasukan dalam laci mejanya sehingga Rakyat Papua masih menuntut hak kemerdekaan bangsanya.

Masyarakat Papua dari delapan kabupaten, yaitu kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Timika, Puncak Jaya, dan kabupaten Punjak Papua melakukan demo damai di pusat kota Nabire, Provinsi Papua Tengah tersebut.

Masa demo damai tersebut berhimpun dibeberapa titik, yaitu, perempatan SP 1, Jepara 2, depan Rumah sakit Siriwini, depan Pasar karang, dan kalibobo. Tujuan demo damai tersebut menuju kantor DPR Provinsi Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasinya.

Amos Pigai salah satu masa aksi dari titik kumpul depan Pasar Karang Tumaritis mengatakan bahwa aparat gabungan (TNI/POLRI) memarkirkan 3 unit mobil Sabhara sejak pukul 07.00 WIT tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIT. Beberapa masa demo damai yang datang dari arah karang barat di kejar oleh aparat gabungan sambil buang gas air mata dan tembakan.

Sehingga salah satu masa demo damai Nopir Pigai (23) kenah tembakan peluru di tangan bagian tengah, ungkap Amos. Situasi pengejaran aparat gabungan membuat warga Panik dan batal kegiatan perekonomian di Pasar karang Tumaritis tersebut.

Di lain titik kumpul juga aparat gabungan siap siaga sehingga beberapa masa demo damai di angkut di mobil Sabhara dan sekitar pukul 12.00 WIT masa dapat diinterogasi di polres Nabire, Papua Tengah.

Berdasarkan informasi, sampai saat ini masa demo damai masih menerima segala pukulan hingga dibuat telanjang di Polres Nabire tersebut.

 

Adapun 12 nama masa demo damai yang di tangkap di Kalibobo menggunakan mobil Truck Dalmas, diantaranya Maikel Pekei, Amoye M Pekei, Ricky Bukega, Hedon Madai, Deni Tekege, Klemen Pekei, Ruman Mote, Yonandi Keiya, Manfred Mote, Nason Giyai, ABAS Tekege, dan Daniel Tekege serta masih banyak masa yang belum mengetahui identitasnya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan dari aparat gabungan maupun pihak Polres Nabire mengenai penanganan kelanjutan terhadap masa aksi yang berada di halaman polres Nabire Itu.

Hingga berita ini diunggah saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penanganan aksi tersebut, Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP. Bertu Harydika Eka Anwar belum ada jawaban.

Sebagai infromasi, sebelumnya aksi demo serupa juga terjadi di Jayapura dan Manokwari tersebut. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., sebelumnya telah menghimbau dan melarang adanya segalah bentuk demo apapun pada hari ini (15/8). (red)