Dalam aksinya, gabungan buruh Cilacap membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan diantaranya, “Buruh Cilacap Ora Sepele”, “Cilacap Gedhe Sing Cilik Gajine”, “Kerjane Angel Sing Gampang PHK”, “Bersatulah Nek Wani Aja Wedi Wedi Nek Wedi Aja Wani Wani, “Cabut Omnibuslaw Klaster Ketenagakerjaan”, dan masih banyak lagi spanduk dari peserta aksi yang intinya menginginkan perubahan untuk kaum buruh.
Selain itu, beberapa tuntutan juga disampaikan perwakilan buruh, dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung, salah satunya, Cabut Undang Undang Cipta Kerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) upah murah, Cabut Gugatan MK 2024.
Perwakilan buruh dalam aksi damainya juga menuntut Penyelesaian Hubungan Industrial, Perluasan Akses E-Corect bagi Serikat Pekerja, sehingga para pekerja bisa bekerja dengan mudah dan cepat, selanjutnya Batalkan PHK pada pekerja Outsourcing di lingkungan Pertamina.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















