Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaJAWA TENGAHSemarang

Polisi Tetapkan Tersangka 6 Orang Pelaku Anarko Dalam Aksi Mayday Rusuh di Semarang

×

Polisi Tetapkan Tersangka 6 Orang Pelaku Anarko Dalam Aksi Mayday Rusuh di Semarang

Sebarkan artikel ini

Semarang, cminews.co.id : Aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Dikatakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, bahwa dari 14 orang yang sempat diamankan, polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keenam tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama sama yang diatur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Kita tetapkan 6 orang sebagai tersangka, semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi pelanggaran pasal 214 KUHP. Mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi anarkis, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, merusak fasilitas umum, melempari petugas keamanan dengan batu, kayu dan benda lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ujar Kombes Syahduddi, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).

Ke-6 orang tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal.ini dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp yang bertuliskan anarko.

“Terhadap anggota grup anarko tersebut, petugas kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktivitasnya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday”, imbuhnya.

“Kita pastikan akan terus mencari dam memburu keberadaan kelompok anarko di wilayah Semarang berdasar bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak kepolisian dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko. Hal ini dilakukan untuk menjamin Kota Semarang aman dan kondusif, bebas dari segala maca tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, jelas Kapolrestabes.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang awalnya berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.

“Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas umum lain untuk dijadikan alat menyerang dan melukai petugas, akibatnya 3 petugas kepolisian mengalami luka, serta kerugian materi dari pengrusakan fasilitas umum tersebut”, urainya.

Parameter eskalasi tersebut, akhirnya polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat, dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhirnya massa membubarkan diri, menjelang batas waktu aksi unras pukul 17:45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, masyarakat sudah dapat beraktifitas dan arus lalu lintas normal. “Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng berangsur normal dan kondusif”, tutupnya. (*)





error: