
Pemalang, CMI News – Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) rencananya akan menggelar audiensi dengan Polres Pemalang pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Pihaknya mendesak dari kepolisian untuk mengusut tuntas perkara rasua atau kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum perangkat dan petugas PKH di Desa Pesantren dan Mojo, Kecamatan Ulujami.
Dalam audiensi tersebut, nantinya AKSI akan membawa 1 bandel kronologi perkara Rasua, atau data laporan lengkap beserta bukti-bukti yang telah mereka kumpulkan dari masyarakat penerima manfaat di kedua desa tersebut.
Dugaan penyelewengan yang dilaporkan meliputi pemotongan dana bantuan, pengambilan kartu ATM penerima manfaat oleh oknum perangkat desa, serta penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
Informasi ini, didapat adanya surat permohonan audensi dengan nomor 001/AKSI/VIII/2024, pada 1 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI).

Isi Surat:

Saat dihubungi awak media, pada Selasa (06/8) dini hari yakni Hamu Fauzi selaku Koorlap AKSI, membenarkan adanya surat dan rencana pihaknya adakan audensi tersebut.
Menurutnya, bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat praktik penyelewengan ini.
“Kami berharap Polres Pemalang dapat bertindak cepat dan tegas untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujar Hamu
Kasus dugaan penyelewengan PKH dan BPNT di Desa Pesantren dan Mojo ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah. ungkap Hamu
AKSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi masyarakat penerima manfaat, tegas Hamu
Dia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya praktik penyelewengan bantuan sosial di wilayah mereka. Pungkas Korlap Aksi








