1. Pemerintah daerah segera melakukan investigasi mendalam terkait legalitas tower tersebut.
2. Menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.
Transparansi data dan informasi terkait pembangunan tower.
3. Penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan.
Pernyataan dari Koordinator Aksi
Koordinator aksi, Willy Subandrio ketua LMPI didampingi Alwi Assagaf WPSP dan Yogo Darminto Ketua 234 SC Pemalang, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat sekitar.
โKami menuntut agar pihak berwenang segera bertindak. Jika benar tower ini tidak memiliki izin, maka hal ini adalah pelanggaran serius yang harus diselesaikan secara hukum,โ tegas Willy
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















