Pemalang – Program insentif fiskal (IF) yang teralokasi di DPU TR Kabupaten Pemalang menjadi sorotan publik. Setelah Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menerima bantuan insentif fiskal pada 6 Oktober 2023. di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta. Program ini diarahkan untuk mendukung upaya mengurangi angka Stunting di kabupaten Pemalang.
Menurut data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Pemalang ada beberapa OPD yang mendapat lokus kegiatan, termasuk sub bidang Jasa Konstruksi Cipta Karya dan Penataan Ruang (Jakoncipkataru) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang. Dana program insentif fiskal tahun 2023 teralokasi untuk kegiatan di bidang cipta karya dengan alokasi dana sebesar hampir Rp 600.000.000 untuk kegiatan kesejahteraan masyarakat

Namun, saat awak media mencoba mengetahui lebih lanjut terkait lokus dan pelaksanaan kegiatan tersebut, (awal bulan Januari 2024) terjadi ketidakjelasan. Agna, dari sub bidang Penyehatan Lingkungan, tampak bingung dan tidak serius dalam memberikan informasi yang diinginkan.
” Ya benar bidang kami mendapatkan alokasi dana tersebut sebesar kurang lebih Rp 600.000.000 untuk penyediaan sistem air limbah, kegiatan pembangunan SPAM jaringan Perpipaan, Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS3R/ TPS, dan kegiatan tersebut sudah kita laksanakan,” ucap Agna.