Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Registrasi Kartu SIM Kini Pakai Face Recognition, Aturan Baru Berlaku Nasional Juli 2026

×

Registrasi Kartu SIM Kini Pakai Face Recognition, Aturan Baru Berlaku Nasional Juli 2026

Sebarkan artikel ini

CMI News — Pemerintah resmi menerapkan sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik mulai 1 Juli 2026.

Seluruh operator seluler wajib menggunakan teknologi face recognition untuk memverifikasi identitas pelanggan baru demi meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan nomor ponsel.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan registrasi SIM card tidak lagi cukup memakai NIK dan KK saja.









error:
Verified by MonsterInsights