Lewat sistem baru ini, data wajah pelanggan akan dicocokkan dengan database kependudukan pemerintah sebelum nomor aktif digunakan.
Meski begitu, pengguna lama belum diwajibkan mengikuti verifikasi biometrik.
Pemerintah masih menerapkan sistem sukarela sambil memastikan kesiapan infrastruktur operator seluler di Indonesia.













