Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Registrasi Kartu SIM Kini Pakai Face Recognition, Aturan Baru Berlaku Nasional Juli 2026

×

Registrasi Kartu SIM Kini Pakai Face Recognition, Aturan Baru Berlaku Nasional Juli 2026

Sebarkan artikel ini

Mulai Juli 2026, pengguna baru harus melakukan verifikasi wajah saat mengaktifkan nomor seluler.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan seluruh operator kini wajib menerapkan sistem biometrik tanpa pengecualian.









error:
Verified by MonsterInsights