Cilacap, cminews.co.id : Warga Cilacap geger adanya seorang balita dianiaya hingga tewas oleh pria penagih utang.
Korban berinisial AK yang berusia 3 tahun 8 bulan tewas dianiaya oleh pelaku berinisial FI (21) asal Aceh yang berprofesi sebagai penagih utang pada bank plecit atau bank harian atau bank emok.
Dijelaskan Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, bahwa kejadiannya pada Kamis (7/8) sekira pukul 10:00 wib, tempat kejadian berada di hutan karet Cikukun Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap.
Ayah korban yang berinisial DK (29) merasa curiga ada kejanggalan atas kematian anaknya, ia lantas melaporkan ke Polsek Wanareja.
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah menerima laporan. Ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku dari hasil penyelidikan.



















