Menyediakan makanan bagi orang sakit, musafir, anak-anak, atau mereka yang memiliki uzur syar’i sehingga tidak wajib berpuasa.
Melayani pembelian makanan untuk sahur atau berbuka puasa, yang tetap memberi manfaat bagi masyarakat.
Kuncinya, menurut Prof Quraish Shihab, adalah cara membuka usaha dengan bijak. Warung sebaiknya tidak mempertontonkan orang sedang makan di depan publik agar suasana Ramadhan tetap kondusif dan saling menghormati.











