Ia menyampaikan output dari pengelolaan sampah ini akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti bahan bakar batu bara pada pabrik semen.
Pemkab Magelang telah menandatangani MoU kerja sama dengan pabrik semen di Cilacap untuk menerima hasil RDF yang dihasilkan oleh TPST Pasuruhan.
Ia menjelaskan bahwa luas hanggar yang dibangun pada proyek TPST Pasuruhan ini kurang lebih sebesar 5.000 meter persegi yang mampu menampung dan mengolah sampah sebanyak 100 ton/hari yang mencakup wilayah KSPN Borobudur.
Penjabat Bupati Magelang Sepyo Achanto saat meninjau proses pembangunan TPST Pasuruhan bersama Forkompimda menekankan agar proses pembangunan TPST ini bisa lebih dipercepat.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













